NAMA : ENDY SITUA.P
NPM : 32110369
KELAS : 2DB13
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat TuhanYang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita sehingga saya berhasil menyelesaikan artikel ini dengan tepat waktu.Tema artikel yang saya buat berjudul “WAWASAN NUSANTARA”.
Artikel ini berisikan tentang penjelasan yang menjelaskan tentang landasan, unsur dasar, hakekat, tantangan implementasi terhadap adanya era baru kapitalisme. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang landasan, unsur dasar, hakekat, tantangan implementasi terhadap adanya era baru kapitalisme tersebut.
Artikel ini berisikan tentang penjelasan yang menjelaskan tentang landasan, unsur dasar, hakekat, tantangan implementasi terhadap adanya era baru kapitalisme. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang landasan, unsur dasar, hakekat, tantangan implementasi terhadap adanya era baru kapitalisme tersebut.
Saya menyadari bahwa artikel ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan untuk kesempurnaan artikel ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada pengajar yang telah berperan serta dalam memberikan tugas artikel ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Bekasi, Maret 2012
Endy
BAB I
PENDAHULUAN
Seperti kita ketahui bahwa wawasan adalah berasal dari bahasa Jawa yaitu Wawas(mawas) yang berarti memandang atau melihat, maka secara singkat arti dari kata wawasan adalah suatu cara pandang atau cara penglihatan.
Negara kita, yaitu Negara Indonesia kini sudah memasuki ruang lingkup wawasan dimana wawasan tersebut merupakan hasil dari penginspirasian suatu bangsa. Sehingga dari wawasan-wawasan tersebut akan menimbulkan suatu negara yang maju dan berkembang.
Negara Indonesia yang tidak terlepas dari cerita sejarahnya, bahwa negara Indonesia merdeka merupakan dari hasil perjuangan rakyat Indonesia yang menjadi salah satu hal atau faktor utama dalam cara berwawasan negara/bangsa tersebut.
Dengan demikian, wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa kita adalah hasil penentuan sudut pandang dari bangsa tersebut dalam memajukan rakyatnya diantara negara-negara yang lainnya.
BAB II
ISI
Berbagai aspek yang bermunculan pada wawasan nusantara tersebut, adalah :
1) Landasan Wawasan Nusantara
a) Landasan Idiil, yaitu pancasila yang menjadi falsafah, ideologi, sekaligus dasar negara.
b) Landasan Konstitusi, yaitu UUD’45 yang berperan dalam konstitusi.
a) Landasan Idiil, yaitu pancasila yang menjadi falsafah, ideologi, sekaligus dasar negara.
b) Landasan Konstitusi, yaitu UUD’45 yang berperan dalam konstitusi.
2) Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Terdiri dari 3 unsur dasar yaitu :
Terdiri dari 3 unsur dasar yaitu :
3) a) Wadah (Contour)
Negara Indonesia merupakan negara yang makmur dan kaya akan alamnya. Hal ini ditandai dengan wilayahnya yang dikelilingi oleh lautan. Kemudian, negara Indonesia juga memiliki suku, ras, dan budaya yang berbeda-beda. Hal itu dikarenakan jumlah penduduknya yang sangat banyak. Maka dari itu, wadah dari bangsa Indonesia ini harus tetap diisi dengan wujud yang berbeda-beda agar dapat terjalin suatu kesatuan yang utuh.
Negara Indonesia merupakan negara yang makmur dan kaya akan alamnya. Hal ini ditandai dengan wilayahnya yang dikelilingi oleh lautan. Kemudian, negara Indonesia juga memiliki suku, ras, dan budaya yang berbeda-beda. Hal itu dikarenakan jumlah penduduknya yang sangat banyak. Maka dari itu, wadah dari bangsa Indonesia ini harus tetap diisi dengan wujud yang berbeda-beda agar dapat terjalin suatu kesatuan yang utuh.
b) Isi (Content)
Sesuai dengan kalimatnya ‘Isi’ menandakan sesuatu hal yang sudah ada didalamnya atau baru akan dimasukkan kedalamnya. Seperti konteksnya pada UUD’45 ada beberapa hal yang menyangkut tentang isi pada bagian pembukaan UUD’45, bahwa cita-cita bangsa, nilai-nilai persatuan menjadi salah satu prioritas yang utama dalam mencapai suatu kehidupan nasional. Contohnya adalah : “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.”
Sesuai dengan kalimatnya ‘Isi’ menandakan sesuatu hal yang sudah ada didalamnya atau baru akan dimasukkan kedalamnya. Seperti konteksnya pada UUD’45 ada beberapa hal yang menyangkut tentang isi pada bagian pembukaan UUD’45, bahwa cita-cita bangsa, nilai-nilai persatuan menjadi salah satu prioritas yang utama dalam mencapai suatu kehidupan nasional. Contohnya adalah : “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.”
4) Hakekat Wawasan Nusantara
Arti dari kalimat tersebut adalah bahwa segala tindakan & pemikiran merupakan suatu penggabungan yang harus rakyat Indonesia miliki dalam menjaga wilayahnya. Wilayah Indonesia yang terdiri dari darat, laut, udara harus senantiasa dipertahankan keberadaanya dengan suatu tekad yang bulat bahwa negara ini adalah milik kita bersama rakyat Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus atau pelanggaran-pelanggaran menyangkut budaya, batas wilayah, dll.
Arti dari kalimat tersebut adalah bahwa segala tindakan & pemikiran merupakan suatu penggabungan yang harus rakyat Indonesia miliki dalam menjaga wilayahnya. Wilayah Indonesia yang terdiri dari darat, laut, udara harus senantiasa dipertahankan keberadaanya dengan suatu tekad yang bulat bahwa negara ini adalah milik kita bersama rakyat Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus atau pelanggaran-pelanggaran menyangkut budaya, batas wilayah, dll.
5) Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Negara Indonesia yang bisa dikatakan negara hukum harus bersiap dengan adanya era baru kapitalisme dimana pada era tersebut, negara Indonesia akan mendapatkan tekanan dari negara luar dikarenakan negara Indonesiamemiliki kekayaan yang melimpah. Negara luar yang dalam hal ini, negara AS menjadi salah satu lawan dari negara Indonesia. Secara perlahan, negara sekutu tersebut mengusai wilayah bahkan hasil alam Indonesia dengan dibuatnya beberapa perjanjian bilateral antar kedua negara ini. Contohnya adalah : “PT.FREEPORT” yang lahannya berdiri diatas tanah negara Indonesia harus merasakan bahwa hasil produksi PT tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada negara AS, sedangkan hasil yang didapat untuk negara Indonesia tersebut hanyalah kerusakan lingkungan, kehidupan masyarakat menjadi sulit, dsb. Untuk itu perlu suatu perubahan pemikiran atau konsep dimana negara Indonesia harus lebih berkompeten lagi, penambahan wawasan / ilmu yang luas agar kedepannya negara Indonesia menjadi negara yang maju dan berkembang pesat sekaligus mampu menjadi negara pengendali perekonomian dunia.
Negara Indonesia yang bisa dikatakan negara hukum harus bersiap dengan adanya era baru kapitalisme dimana pada era tersebut, negara Indonesia akan mendapatkan tekanan dari negara luar dikarenakan negara Indonesiamemiliki kekayaan yang melimpah. Negara luar yang dalam hal ini, negara AS menjadi salah satu lawan dari negara Indonesia. Secara perlahan, negara sekutu tersebut mengusai wilayah bahkan hasil alam Indonesia dengan dibuatnya beberapa perjanjian bilateral antar kedua negara ini. Contohnya adalah : “PT.FREEPORT” yang lahannya berdiri diatas tanah negara Indonesia harus merasakan bahwa hasil produksi PT tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada negara AS, sedangkan hasil yang didapat untuk negara Indonesia tersebut hanyalah kerusakan lingkungan, kehidupan masyarakat menjadi sulit, dsb. Untuk itu perlu suatu perubahan pemikiran atau konsep dimana negara Indonesia harus lebih berkompeten lagi, penambahan wawasan / ilmu yang luas agar kedepannya negara Indonesia menjadi negara yang maju dan berkembang pesat sekaligus mampu menjadi negara pengendali perekonomian dunia.
BAB III
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara akan menjadi kenyataan yang bagus apabila pemikiran yang sifatnya kurang diganti dengan pola pemikiran yang bagus. Segala unsur-unsur yang sifatnya buruk sebaiknya tidak diikuti karena akan berdampak buruk juga terhadap rakyat Indonesia. Perlu perhatian dari Pemerintah atau Presiden dalam mengatur dan melakukan keseimbangan antara negara-negara sekutu yang cendrung merugikan negara Indonesia dalam hal kekayaan alam. Karena ciri dari negara yang sudah merdeka adalah negara yang memiliki rakyat yang banyak serta mampu menyiapkan rakyatnya dalam menghadapi era baru kapitalisme dan berpegang teguh pada landasan dan hakekat negara itu sendiri.